Menurutnya, keterlibatan aktif perusahaan sangat diperlukan untuk mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam membayar pajak tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga merupakan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kepastian jaminan perlindungan dasar masyarakat akibat kecelakaan lalu-lintas.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi Tim Pembina Samsat dalam melakukan pendataan, pemantauan, dan penagihan pajak kendaraan bermotor secara lebih terarah. Dengan menjangkau wajib pajak secara langsung, diharapkan operator atau pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti secara optimal.
Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah proaktif melalui kegiatan serupa. Upaya ini diharapkan mampu membangun budaya kepatuhan di kalangan pelaku usaha serta mendorong terciptanya administrasi kendaraan bermotor yang tertib dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









