Sigap Priority Jasa Raharja Sukabumi Kunjungi Pemilik Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan kunjungan langsung ke pemilik kendaraan bermotor melalui program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement) kepada PT Kujang Mitra Sejahtera yang masa berlaku pajak serta SWDKLLJ nya telah terlewat, hari Selasa Tanggal 04 Maret 2025.

Dalam kegiatan ini, Penanggung Jawab Bidang Teknik Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Sigit Sutrisno, turun langsung untuk mengunjungi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain itu, tim Jasa Raharja juga menjelaskan manfaat dari SWDKLLJ, yang merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program SIGAP Priority ini. Harapannya, semakin banyak pemilik kendaraan yang sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak, sehingga manfaat perlindungan Jasa Raharja dapat terus dirasakan oleh masyarakat luas,” ungkap Sigit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sosialisasi dan edukasi, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Samsat dan kepolisian, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program SIGAP Priority, diharapkan jumlah kendaraan yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bekasi Aktif Door To Door Ke Operator Angkutan Umum

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II
Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Survey TKP dan Verifikasi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kebonpedes
Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum
Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas 
Jasa Raharja Telusuri Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Program Panah Pasopati di RS Hermina Tasikmalaya 
Jasa Raharja Bekasi Optimalkan Percepatan Pengambilan Tagihan Rumah Sakit
Tim Pembina Samsat Pelabuhanratu Bersama Aparatur Kecamatan Warungkiara Sosialisasikan PKB di Desa Bantar Kalong
Jasa Raharja Bekasi Integrasikan Layanan Penjaminan di RS Primaya dan RS Permata Cibubur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Survey TKP dan Verifikasi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kebonpedes

Senin, 12 Januari 2026 - 14:49 WIB

Optimalkan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Pemilik Moda Transportasi Angkutan Umum

Senin, 12 Januari 2026 - 14:07 WIB

Awal Tahun 2026, Jasa Raharja Karawang Dorong Kolaborasi Keselamatan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas 

Senin, 12 Januari 2026 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Telusuri Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Program Panah Pasopati di RS Hermina Tasikmalaya 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:41 WIB

Tim Pembina Samsat Pelabuhanratu Bersama Aparatur Kecamatan Warungkiara Sosialisasikan PKB di Desa Bantar Kalong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:39 WIB

Jasa Raharja Bekasi Integrasikan Layanan Penjaminan di RS Primaya dan RS Permata Cibubur

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:50 WIB

Jasa Raharja Bekasi Pererat Relasi Strategis Lewat Agenda CRM

Berita Terbaru