TASIKMALAYA — Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap tanggal 4 September, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melaksanakan daftar ulang kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling yang berlokasi di Simpang Lima dan Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (4/9/2026).
Momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi kesempatan bagi Jasa Raharja untuk semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apresiasi yang diberikan kepada wajib pajak merupakan bentuk penghargaan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus sebagai upaya mendorong terciptanya budaya tertib pajak di Kota Tasikmalaya.
Dalam kegiatan tersebut, Anna Marlianawati secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk melaksanakan daftar ulang kendaraan. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus keberlangsungan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam momentum Hari Pelanggan Nasional ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dengan melaksanakan daftar ulang kendaraan bermotor. Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasinya. Kami berharap pelayanan Samsat dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Anna Marlianawati.
Lebih lanjut, Anna menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan di lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat memiliki alternatif untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Samsat.
Kehadiran layanan Samsat Keliling di Simpang Lima dan Taman Kota Tasikmalaya juga menjadi sarana untuk meningkatkan interaksi antara petugas pelayanan dengan masyarakat. Selain memberikan kemudahan dalam proses daftar ulang kendaraan, petugas juga dapat memberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Halaman : 1 2 Selanjutnya









