Jasa Raharja sangat mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Pembayaran pajak kendaraan yang disertai pemenuhan kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian partisipasi penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Pemilihan Exit Tol Bocimi Parungkuda sebagai lokasi kegiatan juga menjadi upaya menjangkau masyarakat di jalur dengan mobilitas kendaraan yang tinggi. Dengan hadir langsung di lapangan, Tim Pembina Samsat dan layanan Samsat Keliling dapat menyampaikan pesan kepatuhan secara lebih dekat sekaligus mengingatkan pengendara untuk memastikan seluruh kewajiban administrasi kendaraannya telah dipenuhi.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan kepastian jaminan perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2








