CIMAHI – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melalui Samsat Cimahi bersama Tim Pembina Samsat Cimahi melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) di kawasan Samsat Cimahi pada Selasa (14/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab PT Jasa Raharja (Persero) Samsat Cimahi, Restu Indra Permana, bersama unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui kegiatan Opsgab ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya mendukung tertib berlalu lintas dan keselamatan transportasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bentuk perlindungan dasar yang dikelola oleh PT Jasa Raharja (Persero) untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan bagi pengguna jalan apabila terjadi musibah kecelakaan lalu lintas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









