TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di kawasan Taman Kota Tasikmalaya pada Selasa, 10/02/2026.
Kegiatan ini melibatkan unsur Tim Pembina Samsat, yaitu P3D/Bapenda, Kepolisian, serta PT Jasa Raharja, dengan sasaran kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang atau belum taat pajak.
Operasi Gabungan ini bertujuan untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta wujud sinergi nyata antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat sangat penting untuk menjamin keberlangsungan perlindungan tersebut,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









