BANJAR — Dalam rangka meningkatkankesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaranpajak kendaraan bermotor dan ketertiban berlalu lintas, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Banjar DestrianAryanto bersama jajaran P3D Wilayah Kota Banjar sertastakeholder terkait melaksanakan operasi gabungan di wilayah Parungsari, Kota Banjar.
Kegiatan ini melibatkan unsur dari Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta perangkat wilayah setempat. Operasi menyasar kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajak dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
PJ Samsat Kota Banjar menyampaikan bahwa operasi inimerupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatandaerah sekaligus sebagai bentuk edukasi kepadamasyarakat agar lebih taat pajak dan mematuhi aturan lalulintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi gabungan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara terkaitpentingnya membayar pajak tepat waktu dan memilikikelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, tim di lapangan juga memberikan sosialisasimengenai kemudahan layanan pembayaran pajak melaluiSamsat Digital Nasional (SIGNAL) dan layanan SamsatKeliling.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan mampumeningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhikewajiban sebagai wajib pajak serta menciptakan lalu lintasyang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Banjar.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakatkorban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmenmenghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimanatertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib KecelakaanPenumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaanlalu lintas.









