KAB. BANDUNG – Banyak pengguna jalan mungkin pernah mengalami situasi yang sama. Ketika sedang berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba muncul sepeda motor dariarah berlawanan yang memaksa melintas. Tidak hanya sekali atau dua kali, tetapiberulang hampir setiap hari di sejumlah ruas jalan.
Saking terbiasanya, pemandangan seperti itu bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran, melainkan rutinitas lalu lintas yang seolah harus dimaklumi. Padahal, setiap kali pengendara memilih melawan arus, risiko kecelakaan ikut turut mengintai.
Fenomena seperti itu masih banyak dijumpai di berbagai darah. Di kota-kota besarbahkan hingga pelosok. Di Kabupaten Bandung misalnya, pemandangan tersebut kerapdijumpai di berbagai titik, seperti di Kawasan Jalan Raya Rancaekek – Garut tepatnya di sepanjang jalan pintu Masuk Pt Kahatex sampai dengan PT. Dwipapuri Abadi dengantotal jarak 3,6 Kilometer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, pelanggaran itu tetap terjadi meski berbagai upaya telah dilakukan untukmenciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan rutin melakukan pengaturan di lapangan. Berbagai sarana pendukung keselamatan sepertiwater barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan juga telah dipasang. Namun, semua itu masih belum sepenuhnya mampu menghentikansebagian pengendara yang memilih mengambil jalan pintas dengan melawan arus.
Alasan yang paling sering terdengar sederhana: tidak ingin memutar terlalu jauh, mengejar waktu, atau sekadar ingin lebih cepat sampai tujuan. Ada pula yang merasasudah hafal kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arahberlawanan.
Keputusan yang tampak sepele itu sebenarnya membawa konsekuensi besar. Jalan rayadirancang agar setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan muncul dari arah yang tidak semestinya, ruang untuk bereaksimenjadi jauh lebih sempit dan potensi kecelakaan meningkat.
Yang lebih memprihatinkan, pelanggaran ini perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ketika satu orang melawan arus, pengendara lain cenderung mengikuti. Lama-kelamaan, tindakan yang jelas melanggar aturan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Tidak sedikit pengendara yang akhirnya memilih ikut melawan arus karena melihat orang lain melakukan hal yang sama.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas tidak semata-mata bergantung pada infrastruktur. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, maupunkehadiran petugas di lapangan tetap memiliki batas efektivitas apabila tidak diiringidengan kesadaran pengguna jalan. Dan sebagus apa pun rekayasa lalu lintas, keselamatan akan sulit terwujud apabila aturan hanya dipatuhi ketika ada petugas yang mengawasi.
Melawan arus bukan sekadar pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Perilaku itumerupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendaradengan aman. Waktu yang mungkin hanya dapat dihemat beberapa menit tidaksebanding dengan risiko yang harus ditanggung apabila terjadi kecelakaan. Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama bahwa setiap keputusan di jalan raya selaluberdampak pada keselamatan orang lain.
Selain itu, kita semua juga harus sepakat bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Oleh sebab itu, keselamatan di dalamnya hanya dapat terwujud jika pengguna jalan maumemulai dari dirinya sendiri dengan memilih tetap berada di jalur yang benar.









