TASIKMALAYA – Dalam rangka memastikan perlindungan optimal bagi penumpang angkutan umum, PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke perusahaan otobus PT Gapuraning Rahayu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penguatan sinergi antara PT Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum guna meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta memastikan seluruh armada dan penumpang mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kunjungan tersebut, petugas PT Jasa Raharja melakukan koordinasi dan diskusi langsung dengan manajemen PT Gapuraning Rahayu terkait data armada yang beroperasi, ketertiban administrasi pembayaran IWKBU, serta sosialisasi manfaat perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanggung Jawab bidang Asuransi Arief Rahardjo menyampaikan bahwa setiap penumpang angkutan umum resmi secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja, yang bersumber dari pembayaran IWKBU. Oleh karena itu, kepatuhan perusahaan angkutan dalam memenuhi kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan jaminan keselamatan dan kepastian perlindungan kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









