BEKASI – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Resvol Desmon melaksanakan kunjungan langsung ke sejumlah rumah sakit di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi pada Minggu, 21 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para korban kecelakaan lalu lintas selama periode Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 memperoleh jaminan biaya perawatan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja memastikan bahwa hak-hak korban kecelakaan lalu lintas telah terpenuhi, salah satunya melalui penerbitan Surat Jaminan atau Guarantee Letter kepada pihak rumah sakit agar korban dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa terkendala biaya.
Resvol Desmon menjelaskan bahwa pada masa libur Natal dan Tahun Baru, mobilitas masyarakat di wilayah Bekasi mengalami peningkatan signifikan, baik di jalur arteri maupun jalan tol. Oleh karena itu, Jasa Raharja menyiagakan petugas selama 24 jam untuk memantau setiap kejadian kecelakaan lalu lintas agar proses penjaminan perawatan maupun penyaluran santunan dapat langsung dilakukan pada saat kejadian. Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja Cabang Bekasi juga menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya apa pun atau gratis. Perlindungan yang diberikan meliputi jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai ketentuan yang berlaku, santunan meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris sah, serta manfaat tambahan berupa penggantian biaya pertolongan pertama pada kecelakaan dan biaya ambulans.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









