KAB. SUKABUMI – Dalam rangka memastikan penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai dengan ketentuan serta diterima oleh pihak yang berhak, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhan Ratu, Nirwana Fauziah, melaksanakan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Surade–Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 06 Januari 2026.
Kunjungan kepada ahli waris tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian santunan kecelakaan lalu lintas. Petugas Jasa Raharja secara langsung mendatangi kediaman ahli waris korban untuk melakukan verifikasi data administrasi, klarifikasi hubungan keluarga, serta memastikan bahwa ahli waris yang menerima santunan merupakan pihak yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, surat keterangan ahli waris, serta dokumen pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketepatan penyaluran santunan dan menghindari kesalahan dalam proses administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









