Lilin Kurniasari menegaskan bahwa kepatuhan operator angkutan dalam memenuhi kewajiban administrasi dan iuran merupakan kunci utama dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Dengan data kendaraan yang valid serta iuran yang terbayarkan tepat waktu, setiap penumpang angkutan umum secara otomatis mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan DTD ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administratif semata, melainkan sebagai bentuk pelayanan jemput bola Jasa Raharja dalam membangun komunikasi yang baik dengan pelaku usaha angkutan umum. “Melalui kunjungan ini, kami ingin memberikan rasa aman, baik bagi pengusaha angkutan maupun masyarakat yang menggunakan jasa transportasi tersebut,” tambahnya.
Melalui kegiatan Door to Door ini, Jasa Raharja berharap sinergi dan kerja sama dengan para operator angkutan umum semakin kuat. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan dapat terwujud ekosistem transportasi yang aman, tertib, nyaman, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh pengguna jasa transportasi di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









