Diskusi teknis ini juga mematangkan beberapa poin krusial, di antaranya:
- Standardisasi Data: Penyelarasan kode diagnosa ICD-10 dan katalog tindakan medis antara standar rumah sakit dengan ketentuan Jasa Raharja.
- E-Claim: Implementasi pengiriman berkas tagihan secara elektronik yang akan memangkas waktu tunggu pembayaran klaim dari pihak penjamin ke rumah sakit.
- Keamanan Data: Penggunaan protokol enkripsi HTTPS dan sistem otentikasi ganda untuk memastikan data rekam medis pasien tetap terlindungi sesuai UU Perlindungan Data Pribadi.
Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penagihan biaya perawatan, sehingga pihak rumah sakit dapat lebih fokus pada tindakan medis pasien.
Setelah diskusi teknis ini, kedua belah pihak dijadwalkan akan melakukan User Acceptance Test (UAT) atau uji coba sistem. Jika seluruh parameter teknis terpenuhi, sistem integrasi penuh dapat beroperasi secara resmi di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









