TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) pada hari Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan Opsus tersebut dilaksanakan di dua lokasi perusahaan, yaitu PT Delta Lima Jaya Sentosa dan PT Mulus Rahayu Trans. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif dalam melakukan penelusuran, pendataan, serta pembinaan terhadap kendaraan operasional milik perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, tim gabungan melakukan pendataan dan verifikasi status kendaraan, termasuk identifikasi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang serta yang masih memiliki tunggakan PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan bagi pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk pelayanan prima kepada wajib pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Melalui layanan tersebut, PT Delta Lima Jaya Sentosa secara langsung melaksanakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk 3 (tiga) unit kendaraan operasional di tempat. Realisasi pembayaran di lokasi ini menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









