Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, yang diwakili oleh Mirna Rosa Indah, Petugas Jasa Raharja Samsat Dayeuhkolot dan Suryadi Kusumah, Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan turut memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, prosedur pengajuan santunan, serta pentingnya data kendaraan yang valid dan sesuai ketentuan agar pelayanan dapat diberikan secara cepat dan tepat.
Kepala P3DW Kabupaten Bandung II Soreang, Dr. H. Encep Iwa Sudrajat, A.P., M.Si, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya operasi pemeriksaan kendaraan secara terpadu ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu serta berkontribusi dalam menciptakan budaya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas demi keamanan Bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









