Operasi Gabungan di Simpang Empat Muktamar Singaparna, Sinergi Lintas Instansi Tingkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan operasi gabungan pada Rabu, 20 Mei 2026 di Simpang Empat Muktamar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain PT Jasa Raharja, P3D Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, serta Denpom III/2 Subdenpom III/2-2, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), status pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, tim juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ Samsat Sukaraja Susatria Sambasri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan dasar melalui pembayaran SWDKLLJ.

“Melalui operasi gabungan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan dalam administrasi kendaraan tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca:  Direktur Keuangan Jasa Raharja Apresiasi Kesiapan Fasilitas Layanan di Pos Gedung Juang Bekasi

Berita Terkait

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda
Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang
Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run
Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok
Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kunjungan CRM ke PT Sumber Jaya Trans
Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Singaparna
Perkuat Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Bekasi Gelar Diklat  Pengemudi Angkutan Umum dan Barang
Jasa Raharja Bogor Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Pengemudi Angkutan Umum Penumpang dan Barang Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:02 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:40 WIB

Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

Senin, 18 Mei 2026 - 23:33 WIB

Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas Bareng Komunitas, Jasa Raharja dan Korlantas Proaktif Respons Cepat Kecelakaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Kamis, 30 April 2026 - 16:22 WIB

Harwan Muldidarmawan: Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 19:51 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Selasa, 28 April 2026 - 09:01 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Berita Terbaru