Sigit menilai kesaksian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan sekadar kepatuhan terhadap peraturan, melainkan keputusan personal yang dapat menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah melayani 129.443 korban kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka. Secara rata-rata, sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang terluka akibat kecelakaan setiap hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra, sementara santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Namun, menurut Sigit, kecepatan pelayanan setelah kecelakaan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, penurunan korban meninggal dunia tercatat terjadi di 430 titik.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.
Ia menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.
“Mari menjadikan retrospeksi ini sebagai titik balik. Bukan hanya untuk mengenang kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” tutup Sigit.
Halaman : 1 2









