Koordinasi Jasa Raharja Cimahi Sambangi RS Mitra Kasih Untuk Percepatan Pembayaran Santunan

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHISebagai upaya percepatan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Penanggung Jawab Jasa Raharja Cimahi, Restu Indra Permana, secara langsung mendatangi Rumah Sakit Mitra Kasih di Cimahi pada Selasa, 05 Agustus 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi intensifuntuk mempercepat proses penyerahan hak-haksantunan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Dalam kunjungan tersebut, Restu Indra Permana berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, khususnya bagian Pendaftaran, IGD dan Keuangan. Tujuan utamakoordinasi ini adalah untuk memastikan kelengkapandata korban kecelakaan lalu lintas, seperti laporanmedis dan surat keterangan perawatan. Data yang lengkap dan akurat dari rumah sakit menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat proses verifikasi dan pencairan santunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang langsung ke RS Mitra Kasih untuk berkoordinasi dan menyelaraskan data korban. Dengan kolaborasi yang erat, kami berharap proses pengajuan santunan bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit,” jelas Restu. “Keterlambatan data dari rumah sakit sering kali menjadi salah satu kendala, oleh karena itu kami proaktif melakukan koordinasi ini.”

Manajemen RS Mitra Kasih menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja Cimahi. Mereka menyatakan komitmennya untuk membantu menyediakan data korban secepat mungkin agar proses administrasi santunan tidak terkendala. “Kami siap mendukung Jasa Raharja dalam upaya percepatan ini. Ini adalah bentuk pelayanan kami juga kepada pasien dan keluarganya,” ujar perwakilan dari RS Mitra Kasih.

Melalui langkah proaktif ini, Jasa Raharja Cimahi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bogor Gerak Cepat Pastikan Pemenuhan Hak Santunan atas Kecelakaan Anak Wakil Bupati Bogor Jaro Ade

Berita Terkait

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang
Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak
Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng Jalin Kerjasama Strategis
Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung
Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Jawa Barat, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu
Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg
PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 April 2026 - 11:17 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng Jalin Kerjasama Strategis

Jumat, 17 April 2026 - 08:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 19:02 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 April 2026 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Kamis, 16 April 2026 - 08:31 WIB

PT Jasa Raharja Hadiri Gathering RS Hermina Tasikmalaya Bersama Mitra Asuransi dan Perusahaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:23 WIB