CIMAHI — Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat bersama Safety Riding Center Honda membuat komitmen dukungan bersama dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Komitmen ini mencakup kepatuhan dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di masyarakat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, seluruh pihak mengimbau pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan melakukan pengesahan STNK secara berkala serta membayar PKB, SWDKLLJ, dan PNBP tepat waktu. Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas juga menjadi hal yang tidak terpisahkan. Upaya ini menjadi dasar dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.
Komitmen juga diwujudkan melalui peningkatan kesadaran karyawan dalam tertib administrasi kendaraan. Penyediaan data kendaraan karyawan dilakukan sebagai bahan monitoring kepatuhan. Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan setiap individu lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









