Kepala PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta menyampaikan bahwa keikutsertaan Jasa Raharja merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi Kantor Bersama Samsat dalam mendorong kepatuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini, kami bersama unsur Samsat mengajak masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut bukan hanya mendukung penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujarnya.
Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menekan jumlah kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih proaktif, informatif, dan dekat dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









