KAB. PURWAKARTA – Bapak Arvian Yudhawan, Kepala Jasa Raharja Cabang Tk I Purwakarta, hari ini mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Purwakarta, Jumat 28 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban telah menerima jaminanperawatan dari Jasa Raharja. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Arvian Yudhawanmenjelaskan bahwa Jasa Raharja menjamin biaya perawatan luka-luka korban di rumahsakit hingga Rp20 juta. Beliau juga menambahkan bahwa jika biaya perawatan melebihijumlah tersebut, sisanya akan ditanggung oleh asuransi lain, jika ada.
Bapak Arvian Yudhawan juga berpesan kepada korban untuk selalu berhati-hati di jalanraya setelah sembuh. Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikanpelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT