SUKABUMI – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, SE turut serta dalam kegiatan Operasi Khusus (Opsus) bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatanini menyasar perusahaan dan instansi pemerintahan di wilayah hukum Polres Sukabumi, guna meningkatkankepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Dalam kegiatan ini, Wahyu Pria Wibowo, SE didampingioleh Penanggung Jawab (PJ) Samsat KabupatenSukabumi, Sdr. Abyasa Arman, serta Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi, Bapak Agus Sutrisna, S.Hut., M.M,. Ketiganya turun langsung ke lapangan untukmemberikan edukasi serta imbauan kepada para pemilikkendaraan dinas maupun operasional, baik dari instansipemerintah maupun swasta.
Salah satu instansi yang dikunjungi adalah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi. Tim menyampaikan pentingnya tertib administrasikendaraan sebagai bentuk kepatuhan terhadapperaturan perundang-undangan dan kontribusi terhadapkeselamatan serta perlindungan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pembinaankepada seluruh instansi dan badan usaha, agar lebihmemahami pentingnya tertib administrasi kendaraansebagai kontribusi nyata terhadap keselamatan lalulintas serta pembangunan daerah,” ujar Wahyu Pria Wibowo, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi.
Sementara itu, Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi, Bapak Agus Sutisna, menambahkan bahwa kegiatanOpsus ini tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenaipentingnya pembayaran pajak sebagai sumberpembiayaan pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong seluruhstakeholder untuk lebih sadar dan patuh terhadapkewajiban pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkanmasyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” ungkap Agus Sutisna.
Pihak KPU Kabupaten Sukabumi menyambut baikkunjungan tim dan menyampaikan komitmen untuk terusmendukung tertib administrasi kendaraan di lingkunganinstansinya.
Kegiatan Opsus ini diharapkan dapat mempereratkolaborasi antara Jasa Raharja, Samsat, Kepolisian, serta lembaga dan perusahaan dalam menciptakanbudaya tertib administrasi kendaraan bermotor yang berkelanjutan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikanAmanah untuk memberikan perlindungan dasar kepadamasyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terusberkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itusebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiranNegara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas









