Sebagai puncak kegiatan, para peserta secara bersama-sama menandatangani Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Pengemudi Angkutan Umum Penumpang dan Barang.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen nyata para pengemudi untuk menjadi agen keselamatan transportasi yang mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, perilaku berkendara yang aman, serta kepedulian terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat melakukan antisipasi dan intervensi preventif terhadap potensi kecelakaan, sekaligus membekali para pengemudi dengan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, serta kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan. Lebih jauh, program ini diarahkan untuk menjadikan keselamatan transportasi sebagai budaya utama bagi para pengemudi dan seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelenggaraan diklat ini menjadi wujud kolaborasi strategis antara pemerintah, operator transportasi, penegak hukum, serta lembaga yang berfokus pada keselamatan. Dengan sinergi tersebut, diharapkan layanan angkutan umum selama periode Nataru 2025–2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga masyarakat dapat bepergian dengan nyaman dan terlindungi.
Halaman : 1 2









