Petugas Jasa Raharja Arief Rahardjo selanjutnya memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak perusahaan agar segera melakukan proses daftar ulang serta melunasi kewajiban PKB dan SWDKLLJ bagi kendaraan yang masih aktif. Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengemudi maupun pihak ketiga apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin komitmen bersama antara Jasa Raharja dan pihak perusahaan dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta perlindungan masyarakat pengguna jalan.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya akan terus berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif dan kolaboratif bersama para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









