TASIKMALAYA – Guna mempererat kerja sama dan meningkatkan sinergi dalam pelayanan publik, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Amnan Ghozali, S. Si, MM melaksanakan kunjungan kerja ke P3D (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah) Wilayah Kota Tasikmalaya pada hari Senin, 08/09/2025.
Dalam kunjungan tersebut, Amnan Ghozali, S. Si, MMdidampingi oleh Anna Marlianawati, selaku PenanggungJawab (PJ) Samsat Kota Tasikmalaya. Kedatangan merekadisambut langsung oleh Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Sulistriawan, SE, MM, beserta jajaran.
Kunjungan ini juga menjadi momen perkenalan denganpejabat baru Kasubag TU P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Dedi Priadi, S. Sos, yang kini bertugas menggantikanpejabat lama, Indra Gunawan, S. Hut, MM. Indra Gunawan sendiri telah dialihtugaskan ke P3D Majalengka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kunjungan ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan untuk memastikan kolaborasi antara Jasa Raharja dan P3D berjalan dengan baik, terutama dalam halpelayanan terpadu di Samsat,” ujar Amnan Ghozali. “Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat demi memberikanpelayanan yang optimal dan mudah bagi masyarakatTasikmalaya.”
Senada dengan Amnan, Yana Sulistriawan menyambut baikkunjungan tersebut dan menyampaikan pentingnyakoordinasi yang solid antarinstansi. “Kerja sama yang baikantara P3D, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnyaadalah kunci untuk menciptakan layanan publik yang prima. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasidemi kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajibanpajak kendaraan bermotor,” katanya.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi tentang berbagaiupaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan efektivitaspelayanan, termasuk inovasi dalam sistem pembayaran dan sosialisasi kepada masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









