TASIKMALAYA – Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati bersama Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya H. Yana Suristriawan, SE, MM bersinergi dengan Polres Kota Tasikmalaya, DetasemenPolisi Militer (Denpom), dan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) melaksanakan kegiatan Operasi PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan KH Zainal Mustofa, tepatnya di depan Toko Tjap Obeng npada Senin ,28 Juli 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkankesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajibanmembayar pajak kendaraan bermotor, serta mendukungoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajakkendaraan.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaanterhadap kendaraan bermotor yang melintas dan memberikan edukasi secara persuasif kepada pemilikkendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terusdilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayananpublik dan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan informasi kepada wajib pajak mengenaiprogram keringanan pajak dan cara pembayaran yang mudah melalui kanal resmi yang telah disediakan,” ujarAnna.
Operasi ini berlangsung lancar dengan dukungan penuhdari unsur TNI-Polri dan aparat pemerintah daerah yang turut menjaga ketertiban serta membantu sosialisasikepada para pengguna jalan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









