Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Survey TKP dan Verifikasi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kebonpedes

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta memberikan penjelasan mengenai persyaratan dokumen dan mekanisme pengajuan santunan, sehingga proses penyerahan santunan dapat berjalan dengan mudah dan lancar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan yang dijamin oleh Jasa Raharja berhak mendapatkan santunan sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang diserahkan kepada ahli waris sah korban. Santunan tersebut diberikan secara utuh, tanpa potongan, serta tidak dikenakan biaya administrasi apa pun.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama menuju Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Baca:  Rakor Nasional Operasi Ketupat 2026, Forkopimda Kota Sukabumi dan Pilar FLLAJ Tegaskan Kesiapan Lintas Instansi

Berita Terkait

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Singaparna
Jasa Raharja Gelar Program PPKL di SMPN 6 Karawang untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis – Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi PPGD di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Padjajaran 
Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat, PJ Samsat Ciamis Matangkan Persiapan Opsus untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Remaja, Jasa Raharja Purwakarta dan Unit Kamsel Polres Purwakarta Gelar Program PPKL di SMAN 1 Cibatu
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD bagi Komunitas Ojek Online
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Konsisten Tingkatkan Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Terima Rekognisi In-House Counsel Elite 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:04 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Dorong Transformasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi dengan Rumah Sakit Seluruh Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

Berita Terbaru