Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Survey TKP dan Verifikasi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kebonpedes

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta memberikan penjelasan mengenai persyaratan dokumen dan mekanisme pengajuan santunan, sehingga proses penyerahan santunan dapat berjalan dengan mudah dan lancar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan yang dijamin oleh Jasa Raharja berhak mendapatkan santunan sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang diserahkan kepada ahli waris sah korban. Santunan tersebut diberikan secara utuh, tanpa potongan, serta tidak dikenakan biaya administrasi apa pun.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama menuju Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Baca:  Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN
Memperingati Hari Kartini, Jasa Raharja Jawa Barat  Berkolaborasi dengan Honda Gelar Seminar Safety Riding Bersama Mahasiswi IKOPIN 
Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas dan Jasa Raharja Dorong Keselamatan Lalu Lintas
Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara
Lewat Pendekatan Edukatif kepada Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus di Wilayah Depok
Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini 
Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor
Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:15 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Memperingati Hari Kartini, Jasa Raharja Jawa Barat  Berkolaborasi dengan Honda Gelar Seminar Safety Riding Bersama Mahasiswi IKOPIN 

Rabu, 22 April 2026 - 16:06 WIB

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas dan Jasa Raharja Dorong Keselamatan Lalu Lintas

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

Rabu, 22 April 2026 - 12:12 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini 

Rabu, 22 April 2026 - 11:24 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

Rabu, 22 April 2026 - 10:22 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

Selasa, 21 April 2026 - 14:53 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak

Berita Terbaru

Berita Nasional

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:47 WIB