SUKABUMI — Dalam upaya memperkuatsinergi layanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja bersama JR-Care dan perwakilan Unit Farmasi RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumimenggelar kegiatan sosialisasi terkait pemanfaatan alatkesehatan (alkes) yang sesuai dengan formularium Jasa Raharja.
Kegiatan yang diselenggarakan di RSUD R. Syamsudin, SH ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting rumahsakit, antara lain Bapak Taufik selaku Kepala Bagian Keuangan, Bapak Agus selaku Kepala Unit Farmasi, dan Bapak Rinto sebagai perwakilan dari JR-Care. Dari pihak Jasa Raharja, hadir Bapak Dadan Setiadi, Penanggung Jawab Pelayanan Wilayah Sukabumi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkanpemahaman dan kesamaan persepsi dalampelaksanaan pelayanan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam halpenggunaan alkes yang sesuai dengan standar dan ketentuan dalam formularium Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mekanismekoordinasi dan verifikasi layanan yang lebih efektifantara rumah sakit, JR-Care, dan Jasa Raharja. Hal inidiharapkan dapat mempercepat proses administrasipelayanan serta memastikan keakuratan penggunaanalat kesehatan dalam penanganan korban.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses layananterhadap korban kecelakaan lalu lintas dapatberlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengesampingkan mutu pelayanan di fasilitaskesehatan.
PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuatkolaborasi dengan mitra rumah sakit guna memastikansetiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkanpenanganan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Harapannya, sinergi ini dapat menjadi model kerja samayang berkelanjutan dalam mewujudkan sistempelayanan kesehatan yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.









