KAB. BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen dalammemberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsifkepada masyarakat, PT Jasa Raharja Kanwil Jawa barat melalui Penanggung Jawab Samsat Rancaekekmelakukan kegiatan survey kebenaran kasus terhadapperistiwa kecelakaan tertemper kereta api yang terjadi di petak jalan Nagreg Sabtu, 16 Agustus 2025 – Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Survey lapangan ini dilaksanakan untuk memastikanvaliditas kejadian serta identitas korban sebagai bagiandari proses pemberian santunan sesuai amanatUndang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan. Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak Kepolisian SektorCicalengka dan Polsuska PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancekek, menyampaikan bahwa kegiatan survey lapangandilakukan guna memastikan hak-hak korban dapattersalurkan secara cepat dan tepat. “Jasa Raharja terusberupaya memberikan perlindungan dasar kepadamasyarakat dengan layanan yang mudah, cepat, dan tepat. Survey kebenaran kejadian merupakan tahapanpenting dalam memastikan keabsahan kasus sertamempercepat penyerahan santunan kepada ahli wariskorban,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui survey ini, Jasa Raharja juga mendorongpeningkatan sinergi antarinstansi dalam penanganankecelakaan lalu lintas dan upaya pencegahannya, terutama di lokasi-lokasi rawan kecelakaan yang melibatkan kendaraan dan kereta api. Masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaansaat melintasi perlintasan sebidang dan selalu mematuhirambu-rambu keselamatan.









