“Kami berharap spanduk himbauan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Edukasi melalui visual di titik rawan laka ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung kepada para pengguna jalan,” ujarnya.
Jasa Raharja Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









