BANDUNG – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran wajib serta memastikan perlindungan bagi para penumpang angkutan umum, Jasa Raharja Samsat Rancaekek melaksanakan kegiatan penagihan iuran wajib secara door to door kepada Koperasi Angkutan Umum PT Amanah Prima Jaya pada Rabu, 14 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi di bawah naungan koperasi telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran wajib. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada pengurus koperasi mengenai pentingnya iuran wajib sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum maupun pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menyampaikan bahwa pendekatan door to door dipilih untuk memberikan kemudahan kepada pihak koperasi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan pengelola angkutan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









