BANDUNG — Hari Kamis tanggal 10 April 2025 diadakan Rapat Anev(Analisa dan Evaluasi) Bidang Pengelolaan SistemInformasi Pendapatan (PSIP) di Kantor Badan PendapatanDaerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.
Hadir dalam rapat Anev tersebut Indrawan Ayip Rosyidiselaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum PT. Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat. R. Mukti Subagja selaku Kepala bidang PengelolaanPendapatan, Iwan Subhanaka selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat, Pihak dari Bank BJB yaitu Haris dan Tim IT Bapenda yang diwakili Ardi Nugraha. Pertemuan kali ini membahastentang Analisa dan Evaluasi Program Kerja Tim Pembina Samsat Triwulan 1 Tahun 2025 yang berfokus pada pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan bermotor yang saat ini masih berlangsung dan belum genap 1 bulan daripelaksanaan nya.
Diharapkan dengan adanya program pemutihan pajak yang saat ini sedang berlangsung tersebut dapat menimbulkankesadaran masyarakat dalam melakukan PembayaranPajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sehingga dapat meningkatkanpenerimaan pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaanlalu lintas jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.