Selain edukasi PPGD, kegiatan juga diselingi dengan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja, termasuk informasi mengenai hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang menjadi dasar perlindungan bagi penumpang angkutan umum.
Melalui giat PPGD di Terminal Ciakar Sumedang ini, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat berharap dapat membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab semua pihak, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam memberikan pertolongan darurat di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









