KAB. SUMEDANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bersama P3DW Samsat Sumedang melaksanakan Operasi Gabungan di Bundaran Binokasih, Kabupaten Sumedang pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat dalammengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan edukasi kepadamasyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat menurunkanPetugas SW dan Humas, Hanugiarti Fitria Dewi, yang turut berkoordinasi denganPetugas Samsat Jatinangor, Amanda Juliani Nurkamila, serta unsur petugas dariKepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana para petugas tidak hanyamelakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan penjelasankepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ yang menjadi dasar perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Sumedang dalam memenuhikewajiban pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukungoptimalisasi pendapatan daerah serta terwujudnya tertib lalu lintas di wilayah Jawa Barat.
Jasa Raharja akan terus bersinergi dengan unsur Tim Pembina Samsat lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









