BANDUNG – Pada Selasa, 23 September 2025, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di ruas Jalan Raya Soreang–Katapang, Kabupaten Bandung. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika salah satu pengendara hendak keluar dari gang dengan sepeda motornya. Namun, secara tiba-tiba datang sepeda motor lain dari arah kanan dengan kecepatan cukup tinggi sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada kaki bagian kanan dan segera mendapatkan pertolongan medis dengan dibawa ke RSUD Otto Iskandar Dinata Soreang.
Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bergerak cepat melakukan kunjungan ke rumah sakit setelah menerima laporan kejadian. Kehadiran Jasa Raharja bertujuan memastikan korban mendapatkan penanganan medis optimal serta melakukan koordinasi terkait mekanisme penjaminan biaya perawatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Samsat Soreang, Irwan M. Tangkudung, melakukan verifikasi awal terhadap identitas korban sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh biaya perawatan korban dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah cepat ini merupakan implementasi pelayanan prima Jasa Raharja agar korban tidak mengalami kendala dalam memperoleh haknya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









