Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Hari Rabu, Tanggal 16 Juli 2025, Staf Administrasi Tk I Samsat Outlet Pangalengan, Suryadi Kusumahbersama Mitra Kerja terkait yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program PemutihanDenda Pajak dan SWDKLLJ tahun 2025 di Kantor Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung yang dihadiriundangan perwakilan dari desa dan kelurahan dibawahKecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

Sosialisasi kegiatan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ ini bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan program pemutihan denda PKB dan SWDKLLJ yang dilanjutkan dan diperpanjang sampai dengan 30 September 2025. Selain itu, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreangjuga mensosialisasikan inovasi digital yang dilakukanBadan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yakniSamsat Salira dan Sapa Warga yang merupakan inovasidigital dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukanproses pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Dalam Sosialisasi kali ini, Suryadi juga menjelaskanmanfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja khususnya sebagaibentuk perlindungan awal bagi korban kecelakaan lalulintas kepada seluruh peserta sosialisasi. Melalui sosialisasiini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakatKecamatan Banjaran dalam melaksanakan kepatuhanpembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan tertib berlalulintas dapat terus meningkat demi mendukung pelayananpublik yang optimal dan keselamatan bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Peringati 65 Tahun Jasa Raharja, Jasa Raharja Karawang Dorong Pelayanan yang Lebih Optimal

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor
Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak
Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas
Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk
Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 
Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini ,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini 
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Berikan Layanan Medis Gratis dan Pelatihan PPGD di PO Dutra Parahyangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:32 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 15:45 WIB

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Pendekatan Penta Helix

Kamis, 2 April 2026 - 13:06 WIB

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi Hadirkan Museum Film di Kota Tua

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Jasa Raharja Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sekolah di NTB

Rabu, 1 April 2026 - 09:35 WIB

Harwan Muldidarmawan Paparkan Peran Compliance dan Etika di UGM

Senin, 30 Maret 2026 - 14:38 WIB

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:55 WIB

Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakauheni

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:52 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan dan Fatalitas selama Idulfitri 2026, Rekayasa Lalu Lintas Berperan

Berita Terbaru