Jasa Raharja Kanwil Jabar Bersama Mitra Kerja Terkait, Siapkan Arus Mudik Lebaran dengan MelaksanakanRampcheck di PO Surya Putra

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Sebagai bagian dari langkah preventif dalam menghadapiarus mudik Lebaran tahun 2025, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bersama Mitra Kerja Terkait dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, melaksanakan GiatRamp Check di PO Surya Putra Abadi Kota Bandung, Kamis (20/03). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikankeselamatan pemudik melalui pemeriksaan kendaraanangkutan umum yang beroperasi.

Dipimpin langsung oleh Agus Dikdik dari Dishub ProvinsiJawa Barat, kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholderuntuk melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai daripemeriksaan administrasi perizinan, teknis kendaraan, dan memastikan kendaraan layak jalan.

Turut hadir Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa RaharjaKanwil Jawa Barat, Theodorus Seran turut melakukanpengecekan masa laku PKB, SWDKLLJ dan IWKBU juga melakukan edukasi kepada sopir dan kru melalui stikerPRACTICAL GUIDANCE atau 6 Langkah PedomanPengecekan Kelaikan Bus Sebelum Beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Theodorus berperan aktif dalam kegiatan ini. Theodorus lakukan edukasi dengan disampaikan melalui stikerPractical Guidance, yang berisi enam langkah pedomanpengecekan kelayakan bus sebelum beroperasi, gunameningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan.

Dengan semangat kolaborasi ini, Jasa Raharja terusberupaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta turut berkontribusi dalam menekan angkakecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan, demi terciptanya mudik yang aman dan nyaman bagiMasyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Tandatangani Kerjasama Merchant Dengan Planet Ban Cirebon

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dengan RSUD Leuwiliang untuk Pelayanan Korban Laka Lantas
Jasa Raharja Bogor Lakukan OpsusPenelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan
Jasa Raharja Cabang Bandung dan Organda DPC Bandung Upayakan peningkatan kepatuhan masyarakat Akan Pajak
Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok
Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Berikan Voucher Planet Ban untuk Wajib Pajak Tertib
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis
Jasa Raharja Indramayu Ajak Generasi Muda Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Kandanghaur
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:15 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dengan RSUD Leuwiliang untuk Pelayanan Korban Laka Lantas

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Lakukan OpsusPenelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:54 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan Organda DPC Bandung Upayakan peningkatan kepatuhan masyarakat Akan Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:26 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:06 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Berikan Voucher Planet Ban untuk Wajib Pajak Tertib

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:38 WIB

Jasa Raharja Indramayu Ajak Generasi Muda Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Kandanghaur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:07 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak MelaluiProgram Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

Berita Terbaru

Chat Icon