Jasa Raharja Kabupaten Sumedang Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan dan Keabsahan Ahli Waris di Kecamatan Ujung Jaya

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG – Kecelakaan di Tol Cisumdawu Kembali terjadi, tepatnya 11 Agustus 2025 Pukul 00.15 WIB di KM 195/800 Jalur B, Paseh, Kabupaten Sumedang yang melibatkan sebuah  truk mengangkut beras dan sebuah truck fuso. Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir dan penumpang truk beras mengalami luka dan salah satunya meninggal dunia.

Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman.S yang menerima laporankepolisian dari Petugas Laka Lantas Polres Sumedang langsung melakukan survey kebenaran kecelakaan dan dilanjutkan survey kepada ahli waris di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris yang sah.

Giat survey ini adalah hal yang penting dan tidak dapat dipisahkan dalam alurpenanganan santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja . Dengan adanya survey ini, Jasa Raharja dapat memastikan kebenaran kasus kecelakaan dan keabsahan ahliwaris, sehingga santunan dapat diserahkan kepada yang betul-betul berhak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untukmemberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dan memastikan bahwasantunan dapat diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan dalam waktu yang cepat dan tepat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Pembukaan One Way Nasional Arus Balik Idulfitri 2026 Resmi Dimulai, Jasa Raharja Imbau Keselamatan

Berita Terkait

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas
Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota
Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Pendataan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Tol Cipularang
Apresiasi Wajib Pajak Taat Dalam Operasi Gabungan Di Kecamatan Cijeungjing
Pj Samsat Kabupaten Garut Laksanakan Kegiatan Gaspoll Di Kecamatan Tarogong
Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Memperkuat Sinergi dan Pelindungan Masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama OJK Tasikmalaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:47 WIB

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Pendataan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Ruas Tol Cipularang

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:23 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat Dalam Operasi Gabungan Di Kecamatan Cijeungjing

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:20 WIB

Pj Samsat Kabupaten Garut Laksanakan Kegiatan Gaspoll Di Kecamatan Tarogong

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:18 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

Berita Terbaru