Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Hendriawanto, melalui Mirna Rosa Indah, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. “Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap Mirna.
Selain penyerahan santunan, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, berhati-hati dalam berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Melalui langkah cepat dan pelayanan yang humanis ini, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan negara di tengah masyarakat dengan memberikan perlindungan dasar serta pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









