KAB. BANDUNG – Jasa Raharja Samsat Rancaekek bersamaTim Pembina Samsat Rancaekek menggelar OperasiGabungan di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandungpada hari Kamis (07/08/2025) guna mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajakkendaraan bermotor.
Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja, Tim P3DW Bandung I Rancaekek, SatlantasPolresta Bandung, Dishub Kab. Bandung dan BapendaKab. Bandung ini tidak hanya bertujuan untukpenindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepadamasyarakat mengenai pentingnya membayar pajakkendaraan.
Pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh timgabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwaseluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah SamsatRancaekek telah terdaftar dan membayar pajak secaratepat waktu. Pendataan ini juga bertujuan untukmengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhikewajiban administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, WenyPurnamasari menyampaikan, “Kami berharapmasyarakat dapat memanfaatkan program pemutihanyang sedang berjalan ini hinggal 30 September 2025. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turutberkontribusi pada pembangunan daerah sertamemberikan perlindungan yang optimal kepada pemilikkendaraan sejalan dengan misi Jasa Raharja”
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikanAmanah untuk memberikan perlindungan dasar kepadamasyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terusberkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itusebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiranNegara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









