Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung IISoreang Gelar Operasi Gabungan di Pameungpeuk

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGJasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Soreang bersama Tim Pembina Samsat Soreang menggelar Operasi Gabungan di depan area Sate House PameungpeukKabupaten Bandung pada hari Selasa (11/11) guna mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja, Tim P3D Wilayah KabupatenBandung II Soreang, Bapenda Kabupaten Bandung dan Satlantas Polresta Bandung initidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan.

Pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan ini bertujuan untukmemastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Samsat Soreang telahterdaftar dan membayar pajak secara tepat waktu. Pendataan ini juga bertujuan untukmengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuaidengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Administrasi Tk I Samsat Outlet Dayeuhkolot Kanwil Utama Jawa Barat, Mirna Rosa Indah dan Sdr. Suryadi Kusumah – Staf Administrasi Tk. I Samsat Outlet Pangalengan yang turut dalam kegiatan ini menyampaikan, “Kami berharap kegiatanoperasi gabungan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentangpentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah serta memberikanperlindungan yang optimal kepada pemilik kendaraan sejalan dengan misi Jasa RaharjaDiharapkan, dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, kepatuhan masyarakat dalammembayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Indramayu Bersiap Sambut Mudik Lebaran 2025 dengan Pos Pelayanan Terpadu

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi
Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang
Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi
Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot
Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid
Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere
Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja  Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Selasa, 28 April 2026 - 09:01 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama Transformasi Transportasi Publik

Kamis, 23 April 2026 - 15:39 WIB

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Di Operasi Ketupat 2026

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Jumat, 17 April 2026 - 08:32 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 15:45 WIB

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Pendekatan Penta Helix

Berita Terbaru