KAB. SUMEDANG – Sebagai apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Jawa Barat melalui Rifa Nur Alifah selaku petugas Samsat Jatinangor menandatangani kerja sama strategis dengan pemilik bengkel Putra Motor, Abdul Muhamad Yunus, sebagai salah satu merchant yang mendukung program ini pada hari Rabu, 06 Agustus 2025.
Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk untuk terusmemperkuat komitmennya dalam meningkatkankesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaranPajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), salah satunya melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pelaku usaha lokal.
Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan wajibpajak, Jasa Raharja Kab. Sumedang dan Bengkel Putra Motor memberikan voucher yang dapat digunakan oleh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakanmereka. Voucher ini dapat digunakan untuk membeliproduk ataupun services kendaraan bermotornyasebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan merekadalam membayar pajak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kerja sama dengan merchant Putra Motor ini, Jasa Raharja berharap para pemilik kendaraan mendapatkan manfaat nyata atas kepatuhan mereka.
Dengan semangat kolaborasi ini, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus diharapkan dapat meningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan samsat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









