Dalam pelaksanaannya, peserta diimbau untuk memastikan data diri sesuai dengan KTP dan dokumen kendaraan seperti STNK atau TBPKP. Selain itu, nomor handphone yang terdaftar juga harus valid untuk memudahkan proses verifikasi. Program ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, serta kendaraan milik perusahaan. Ketentuan ini dibuat agar program dapat berjalan dengan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan semakin meningkat. Program ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan administrasi juga berkontribusi terhadap perlindungan dan keselamatan pengguna jalan. Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









