Untuk mendapatkan informasi tersebut, masyarakat dapat membuka aplikasi myJasfren lalu Masuk dan dan pilih fitur Jaminanku. Selanjutnya, masukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, kemudian tekan Tampilkan. Jika data sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.
Bagi Angel, istri dari korban kecelakaan asal Jakarta, mencari tahu informasi Jaminan saat menjalani Rawat Jalan menjadi lebih mudah dengan fitur Jaminanku. la dapat mengecek sisa plafon dan riwayat jaminan melalui myJasfren, sehingga lebih memahami biaya perawatan yang masih ditanggung.
“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah diakses. Melalui fitur Jaminanku, Jasa Raharja memperkuat pelayanan prima dengan membantu masyarakat memperoleh informasi jaminan Rawat Jalan secara praktis.
Halaman : 1 2









