BANDUNG — Dalam rangka menjalankan komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan bagi 42 ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas di kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Barat khususnya perempuan, denganmengusung tema “Perempuan Tangguh MembangunKembali” Pada hari Senin, (26/05).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan para penerima santunan, terutama perempuan yang kehilangananggota keluarga akibat kecelakaan lalu lintas, agar mampumengelola keuangan secara bijak, memanfaatkan dana santunan secara produktif, serta membangun kembaliketahanan ekonomi keluarga mereka.
Hervanka Tri Dianto, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL PT Jasa Raharja melalui Khawarid Pasaribu Kepala UrusanTJSL yang didampingi Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan bahwakegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaandalam mendampingi para ahli waris paska musibah yang dialami.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memberikan lebih dari sekadar santunan. Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta, khususnya perempuan, bisa bangkit, menjadi lebih tangguh, dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jawa Barat para pesertamendapatkan pelatihan seputar Manajemen keuangandasar, Perencanaan keuangan keluarga pasca kehilangan, Strategi memulai usaha kecil dan pengelolaan modal sertaPengenalan layanan keuangan digital dan aksespermodalan.
Selain pelatihan, kegiatan ini juga menghadirkannarasumber dari kalangan praktisi keuangan, pelaku UMKM sukses, dan mitra pemberdayaan perempuan yang memberikan inspirasi dan motivasi kepada peserta. Denganmengedepankan pendekatan edukatif dan inklusif, Jasa Raharja berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyatadalam membentuk perempuan-perempuan tangguh yang mampu menjadi pilar utama dalam membangun kembalikehidupan keluarga.
Kegiatan Literasi Keuangan ini merupakan bagian dari pilar sosial TJSL Jasa Raharja yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya dalambidang pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, dan pembangunan ekonomi inklusif.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









