KAB. PURWAKARTA – Dalam upaya meningkatkankesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemenuhankewajiban pajak kendaraan bermotor, Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, Bapak Arvian Yudhawan, bersamaKepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Purwakarta, Ibu Tita Ratna, didampingijajaran Samsat lainnya, telah sukses menggelar kegiatan sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan. Kegiatanini dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juli 2025, bertempatdi Kantor Kecamatan Purwakarta.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkunganKecamatan Purwakarta. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Arvian Yudhawan dan Ibu Tita Ratna menyampaikansecara rinci mengenai mekanisme dan manfaat dariprogram Pemutihan Pajak Kendaraan. Program inimemberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untukmelunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan sanksi denda.
“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, informasimengenai program Pemutihan Pajak Kendaraan dapattersampaikan secara efektif kepada masyarakat luas di Purwakarta,” ujar Bapak Arvian Yudhawan. “Ini adalahkesempatan yang sangat baik bagi wajib pajak untukmenunaikan kewajibannya tanpa beban denda, sekaligusmendukung pembangunan daerah.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan hal tersebut, Ibu Tita Ratna menambahkan, “Partisipasi aktif masyarakat dalamprogram ini sangat kami harapkan. Perlu diingat, program pemutihan pajak kendaraan ini akan berakhir pada bulanSeptember 2025. Kami mengajak seluruh masyarakatPurwakarta untuk segera memanfaatkan momentum ini.”
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmenJasa Raharja dan Samsat Purwakarta dalam memberikanpelayanan terbaik serta mendorong ketaatan pajak demi peningkatan pendapatan asli daerah yang akan digunakanuntuk pembangunan dan pelayanan publik.









