BEKASI — PT Jasa Raharja Cabang Bekasi bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota terus memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan rutin Monitoring dan Evaluasi (Monev) titik Troublespot dan Blackspot kecelakaan di wilayah hukum Kota Bekasi, Kamis 04/12/2025.
Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari program unggulan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yaitu Road Safety Partnership Action (RSPA), yang bertujuan membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi lain, pembahasan utama berfokus pada:
Identifikasi dan Pemetaan Blackspot (Titik Rawan Kecelakaan): Lokasi-lokasi di mana sering terjadi kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas (korban jiwa/luka berat) yang tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi yang sering menimbulkan masalah lalu lintas, seperti kemacetan atau pelanggaran, yang berpotensi memicu kecelakaan di evaluasi dan dilakukan pemetaan. Data dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri menjadi landasan utama untuk menentukan lokasi-lokasi rawan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









