KAB. CIAMIS – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan pengobatan gratis (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas/MUKL) di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanankesehatan dasar kepada masyarakat, sekaligus menjadiupaya pencegahan dini terhadap risiko kecelakaan lalulintas. Kegiatan pengobatan gratis ini meliputipemeriksaan kesehatan umum, pemberian obat-obatan, serta konsultasi medis kepada masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawabsosial Jasa Raharja untuk memberikan manfaat nyatabagi masyarakat, khususnya dalam mendukungkeselamatan dan kesehatan. Kami berharap, melaluipengobatan gratis ini, masyarakat dapat lebih peduliterhadap kesehatan serta mematuhi aturan berlalu lintasdemi keselamatan bersama,” ujar Amnan Ghozali, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pengobatan, Jasa Raharja juga menyampaikanedukasi keselamatan lalu lintas, termasuk pentingnyamenggunakan helm, mematuhi rambu, dan menghindarikecepatan berlebih. Langkah ini sejalan dengan upayapencegahan kecelakaan yang menjadi fokus utamaperusahaan.
Melalui kegiatan MUKL, Jasa Raharja terusberkomitmen tidak hanya memberikan perlindungandasar bagi korban kecelakaan, tetapi juga aktifmelakukan program preventif untuk menciptakanbudaya tertib berlalu lintas.
PT Jasa Raharja adalah BUMN yang memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta secara konsisten melaksanakan berbagai program pencegahan dan edukasi keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









