SUKABUMI — Dalam rangka mendukungsuksesnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotoryang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Barat, Jasa RaharjaCabang Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepadamasyarakat melalui pembagian flyer informasi di kawasanLapang Merdeka, Kota Sukabumi, pada Jumat pagi (2/5).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi Jasa Raharjabersama mitra Samsat dalam meningkatkan kesadaranmasyarakat mengenai manfaat serta batas waktu pelaksanaanprogram pemutihan pajak, yang dijadwalkan akan berakhirpada bulan Juni 2025. Pembagian flyer difokuskan kepadapengguna jalan, pengunjung area publik, dan pelaku UMKM di sekitar lokasi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Bapak Wahyu Pria Wibowo, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakanbagian dari upaya aktif mendekatkan informasi layanankepada masyarakat secara langsung. “Kami ingin memastikanseluruh masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai program pemutihan ini, sehingga merekabisa memanfaatkannya sebelum berakhir,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Flyer yang dibagikan berisi informasi tentang jeniskeringanan yang diberikan, seperti penghapusan denda pajakkendaraan bermotor, bebas BBNKB II, serta panduanlangkah-langkah pembayaran melalui Samsat dan kanaldigital.
Jasa Raharja juga menyisipkan edukasi mengenai pentingnyapembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasarbagi pengendara dan penumpang kendaraan bermotor jikaterjadi kecelakaan lalu lintas.
Dengan kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalamprogram pemutihan pajak dapat meningkat, serta turutmendorong tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.