BOGOR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, Kepala Jasa Raharja Cabang Bogor, Dedi Kurniawan, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi online mengenai peran Jasa Raharja dan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Acara ini diselenggarakan secara virtual bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor, dan diikuti oleh perangkat daerah kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan ini, Dedi Kurniawan menjelaskan peran utama Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta bagaimana kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) membantu masyarakat yang mengalami musibah di jalan raya.
Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, yang memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak mereka tanpa dikenakan denda. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dan mendorong tertib administrasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
💡 Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perangkat daerah dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat luas sehingga semakin banyak warga yang memanfaatkan program ini dan tertib dalam membayar pajak kendaraan mereka.